Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Sengketa lahan antara warga Gunung Kupang – Sungai Ulin dengan Kodim 1006/Banjar yang telah berlangsung cukup lama mulai menunjukkan titik terang. Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banjarbaru yang dibentuk untuk menyelesaikan polemik ini mengklaim telah mencapai 50 persen progres kerja dan menargetkan penyelesaian lebih cepat dari jadwal.
Wakil Ketua Pansus I Sengketa Lahan, Taufik Rachman, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan dan memverifikasi dokumen kepemilikan tanah, baik dari warga transmigrasi di Kelurahan Cempaka dan Sungai Ulin, maupun dari pihak Kodim.
“Pengumpulan data seperti fotokopi sporadik dan sertifikat kepemilikan sudah berjalan. Data dari Kodim juga sudah kami terima. Semua berkas saat ini sedang dipelajari oleh tenaga ahli kami,” ujar Taufik kepada Poros Kalimantan, Selasa (8/4/2025).
Tak hanya itu, Pansus juga berencana menggelar serangkaian rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Transmigrasi Kalimantan Selatan pada 17 April dan Kantor Wilayah ATR/BPN Kalsel pada 22 April mendatang.
Langkah proaktif ini, kata Taufik, menjadi bagian dari strategi menyeluruh agar penyelesaian konflik tidak hanya bersifat administratif, tapi juga menyentuh akar persoalan yang selama ini tertunda.
Dalam rapat yang digelar hari ini bersama Pemerintah Kota Banjarbaru, Pansus turut menggali upaya yang telah dilakukan pemerintah kota sejauh ini. “Kami ingin tahu langkah konkret dari Pemkot, karena persoalan ini sudah berlangsung lama. Kami butuh keterlibatan semua pihak,” jelasnya.
Menariknya, Pansus juga berencana mempertemukan langsung kedua belah pihak yang bersengketa dalam sebuah forum yang akan digelar di akhir masa kerja Pansus. Forum tersebut sekaligus menjadi momen penyampaian rekomendasi resmi hasil kerja Pansus I Sengketa Lahan.
Sebagai mediator, Taufik menargetkan masa kerja pansus hanya berlangsung selama tiga bulan meskipun diberikan waktu hingga enam bulan. Artinya, jika semua berjalan sesuai rencana, konflik ini bisa rampung pada Mei 2025.
“Kami optimistis, target tiga bulan bisa tercapai. Ini bukan sekadar tugas politik, tapi juga tanggung jawab moral kepada warga,” tutupnya.